RNews.Media – Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPID Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029 resmi merilis daftar peserta yang lolos pada tahapan Computer Assisted Test (CAT). Sebanyak 18 orang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi nilai yang tertuang dalam surat bernomor 011/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025.
Dalam pengumuman tertulis itu, Timsel menjelaskan bahwa penetapan peserta dilakukan setelah melalui proses penilaian dan verifikasi hasil CAT. “Berdasarkan keputusan Tim Seleksi Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029, berikut nama-nama peserta yang dinyatakan lulus CAT,” demikian pernyataan resmi Timsel.

Ke-18 peserta tersebut yakni Abdul Rajak Babuntai (82), Arif Rahim (85), Likson H. Dai (61), Fahrudin F. Salilama (81), Hasanudin Djadin (92), Yenny Harmain (62), Idrus Wahid (62), Marten Nusi (70), Mirnawati R. Ahaya (71), Mohamad Arif Hidayatullah Bina (65), Muhlis Pateda (92), Rahmat Giffary Bestamin (85), Sofya Abdullah (78), Suci Priyanti Kartika Chanda Sari (96), Sukriyanto I. Toolingo (70), Wahyudin Alip Gobel (63), Yoset Ismail (73), dan Zainudin Husain (59).
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses seleksi ke tahap psikotes yang dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 23 November 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: SD/TK Sukma Nusa Bangsa, Jalan Arif Rahman Hakim
Pakaian: Atasan putih, bawahan hitam
Keterangan: Hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai
Membawa: Pas foto 4×6 satu lembar, kertas, serta alat tulis
Panitia kembali menegaskan bahwa peserta yang lolos CAT wajib mengikuti tahapan psikotes sebagai bagian dari proses penilaian lanjutan. Tahap ini menjadi instrumen penting untuk melihat kesiapan, integritas, dan kompetensi calon anggota KPID Gorontalo sebelum memasuki tahap seleksi berikutnya.



















