RNEWS MEDIA – Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Agraria (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/8/2025).
Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan terkait konflik pertambangan yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam orasinya, GEMPA mendesak pemerintah segera menghadirkan pihak perusahaan Pani Gold Project untuk menuntaskan pembayaran tali asih yang belum juga diselesaikan. Mereka juga mengutuk keras segala bentuk pelarangan aktivitas pertambangan rakyat yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang memiliki lahan di wilayah konsesi namun belum dibayarkan haknya.
Selain itu, massa aksi meminta penghentian seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Hutan Desa Hulawa dan menolak rencana perubahan status hutan desa menjadi hutan produksi. GEMPA juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk memindahkan Polsubsektor Buntulia serta mencopot kapolsek setempat yang dinilai menjalankan penegakan hukum dengan keberpihakan pada perusahaan.
Tak hanya itu, mereka menuntut agar pemerintah bersama Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menghentikan seluruh aktivitas perusahaan pertambangan Merdeka Cooper Gold sebelum seluruh permasalahan diselesaikan.
Aksi GEMPA diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD, para wakil ketua, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai pelaksanaan rapat paripurna. Dalam kesempatan itu, para pimpinan daerah berjanji akan mempercepat penyelesaian persoalan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) sebagaimana tuntutan masyarakat.



















