RNews.Media – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/10/2025). Agenda tersebut dilakukan untuk memantau kinerja pemerintahan desa serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran rombongan DPRD diterima oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam dialog bersama pemerintah desa, dibahas sejumlah isu utama, terutama pengelolaan sampah dan tingkat kepatuhan warga terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rizaldi menjelaskan, masalah kebersihan lingkungan kini mulai tertangani setelah pihak desa menjalin kerja sama dengan desa tetangga dalam penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Upaya itu dilakukan agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan dan lebih disiplin menjaga lingkungan.
“Program kerja sama antar desa ini cukup membantu. Warga mulai memahami pentingnya kebersihan, dan pengelolaan sampah kini lebih terarah,” ujar Rizaldi.
Namun, lanjut dia, masih terdapat tantangan dalam penarikan PBB, karena sebagian warga Bubeya menetap di luar daerah. Kondisi itu menyebabkan pembayaran pajak belum sepenuhnya optimal.
“Untuk warga yang berdomisili di desa, tingkat pembayaran sudah 100 persen. Hanya saja yang tinggal di luar daerah sulit kami pantau,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam membangun kerja sama lintas wilayah untuk menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran pajak.
“Pemerintah Desa Bubeya telah menunjukkan langkah yang positif. Model pengelolaan sampah berbasis kolaborasi ini layak dijadikan contoh bagi desa lainnya. Terkait PBB, kami berharap pendekatan persuasif terus dilakukan agar kesadaran masyarakat meningkat,” kata Sitti.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari agenda rutin Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah provinsi.



















