RNews.Media – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani persoalan tata kelola perkebunan sawit di daerah itu mulai menunjukkan hasil nyata. Dalam waktu dekat, KPK dijadwalkan turun langsung ke Gorontalo untuk menindaklanjuti berbagai temuan terkait pengelolaan sawit yang dinilai bermasalah.
Sebelumnya, pada 11 September 2025, KPK telah menggelar rapat virtual bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato tiga daerah yang memiliki area perkebunan sawit terbesar di provinsi tersebut.
KPK menunjukkan keseriusannya dengan agenda kunjungan lapangan yang akan berlangsung selama beberapa hari, mulai 10 November 2025. Lembaga antirasuah itu akan menelusuri lebih dalam berbagai persoalan di sektor sawit setelah secara resmi mengambil alih penanganan kasus dari Pansus DPRD.
Pada hari pertama kunjungan, KPK dijadwalkan bertemu dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kantor DPRD pukul 08.30 WITA. Agenda ini tertuang dalam surat resmi KPK bernomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Menurut Umar Karim, mantan Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Gorontalo, selain pertemuan dengan DPRD, KPK juga akan menggelar diskusi bersama Gubernur serta para bupati di daerah penghasil sawit. Tak hanya itu, KPK juga direncanakan meninjau langsung sejumlah lokasi perkebunan sawit untuk memastikan kondisi di lapangan.
Umar menilai langkah ini merupakan momentum penting bagi Gorontalo. Sejak berdiri pada 2002, baru kali ini KPK turun langsung menangani persoalan di provinsi tersebut. Biasanya, peran KPK hanya sebatas melakukan supervisi atau pemantauan.
Ia pun berharap, keterlibatan langsung KPK bisa menjadi jalan keluar atas persoalan tata kelola sawit yang sudah berlangsung belasan tahun dan berdampak pada masyarakat. “Kami berharap dengan langkah ini, semua masalah yang selama ini berlarut bisa diselesaikan secara tuntas,” ujar Umar.



















