Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

DPRD dan KPK RI Bahas Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gorontalo

31
×

DPRD dan KPK RI Bahas Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (10/11/2025). Agenda tersebut sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2025, yang diikuti oleh jajaran KPK, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kehadiran tim KPK di Gorontalo. Ia menegaskan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak dapat dilakukan hanya melalui tindakan penindakan hukum, melainkan memerlukan pencegahan yang terstruktur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Example 300x600

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan KPK merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai audiensi tersebut menjadi ruang edukasi untuk memperkuat integritas lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada masyarakat dan dijalankan dengan prinsip kejujuran. Karena itu, kami menyambut baik program pencegahan korupsi terintegrasi, termasuk implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD berharap kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Gorontalo yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk menjadikan pencegahan sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif.

Sementara itu, perwakilan KPK dalam pemaparan materi menjelaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menghindari perbedaan tafsir kebijakan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. KPK, menurutnya, siap menjalankan fungsi supervisi apabila terjadi kebuntuan antara instansi di tingkat daerah maupun pusat.

“Jika terdapat persoalan yang membutuhkan kejelasan, kami mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan surat resmi kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK. Dengan begitu, KPK dapat membantu memfasilitasi penyelarasan agar proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Ia menegaskan KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan melalui kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, sehingga pembangunan bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan terhadap proses birokrasi atau hukum.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara KPK dan DPRD yang diisi dengan berbagai masukan terkait penguatan sistem integritas daerah serta peningkatan pengawasan pengelolaan anggaran publik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *