RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung kondisi lahan kantor Desa Sejahtera, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (7/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti polemik berkepanjangan terkait status tanah yang selama delapan tahun belum tuntas pembebasannya.
Anggota Komisi I, Kristina Udoki, mengatakan pemerintah desa hingga kini masih menumpang di rumah warga karena lahan kantor desa belum memiliki kejelasan hukum. Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut harus segera diprioritaskan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus terdampak.
“Sudah delapan tahun pemerintah desa menumpang di rumah warga. Persoalan lahan ini harus diselesaikan dan Komisi I akan memikirkan langkah-langkah ke depan,” ujarnya.
Kristina juga menyoroti usulan anggaran pembebasan lahan yang sebelumnya diajukan pemerintah desa. Ia menyebut berkas pengajuan yang masuk dua bulan lalu perlu dicek kembali di Dinas PUPR agar tidak terabaikan dalam proses penganggaran.
“Jangan sampai proposalnya hanya ditaruh di meja dan tidak diingat. Kami akan menanyakan kepada Dinas PUPR bagaimana langkah yang akan ditempuh,” kata dia. Kristina menegaskan, sebagai anggota DPRD dari dapil setempat, ia merasa bertanggung jawab mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Sejahtera, Ibrahim Hasiru, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Komisi I. Ia menjelaskan bahwa sejak delapan tahun lalu, lahan kantor desa belum memiliki dokumen hibah yang sah, meski bangunan fisik sudah berdiri di atasnya.
Pihak ahli waris, kata Ibrahim, bahkan telah meminta agar lokasi tersebut dikosongkan karena belum ada bukti kepemilikan resmi atas tanah tersebut.
“Kami sudah berupaya menawarkan pembebasan lahan senilai Rp75 juta untuk kantor desa hingga halaman depan. Di lokasi itu juga berdiri TK, aula pengajian, Polindes, sampai PAUD. Jadi, tempat itu sangat vital sebagai pusat pelayanan masyarakat,” ujar Ibrahim.
Ia berharap kunjungan Komisi I dapat membuka jalan penyelesaian yang lebih cepat, mengingat kantor desa merupakan fasilitas penting bagi seluruh warga.
“Kantor desa bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi wadah pelayanan untuk masyarakat. Karena itu, kejelasan lokasi ini sangat kami butuhkan,” ucapnya.



















