Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Hutadaa, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Minggu (18/1/2026), dalam rangka monitoring dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
Rombongan Komisi I dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, dan didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I berdialog langsung dengan pemerintah desa dan mendengarkan sejumlah persoalan yang dihadapi di tingkat desa.
Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai komunikasi langsung antara DPRD dan pemerintah desa penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Wowiling mengungkapkan, pihaknya menyampaikan persoalan pengurangan dana desa serta kendala penyediaan lahan untuk koperasi desa. Menurut dia, hampir 90 persen desa di Provinsi Gorontalo belum mampu menyediakan lahan untuk koperasi desa.
Selain itu, ia menyoroti minimnya anggaran operasional pemerintahan desa. Tahun ini, Desa Hutadaa hanya menerima sekitar Rp14 juta untuk membiayai kebutuhan operasional selama satu tahun.
Ia menegaskan, dana desa tidak dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa karena telah diatur dalam Permendesa Nomor 16. Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan bantuan keuangan khusus bagi desa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut persoalan penyediaan lahan koperasi desa dan mekanisme pemotongan dana desa.
“Kami akan coba konfirmasi ke kementerian terkait, baik soal status lahan koperasi desa maupun pemotongan dana desa,” kata Umar.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat desa.



















