Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Gantikan Wahyudin Moridu, Dedy Hamzah Kembali ke DPRD Provinsi Gorontalo

10
×

Gantikan Wahyudin Moridu, Dedy Hamzah Kembali ke DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu menetapkan Dedy Hamzah, S.Pd, sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Wahyudin Moridu, SH, dari unsur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Example 300x600

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, SE, MM, dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini merupakan rapat yang bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus saat membuka sidang paripurna.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD, disaksikan rohaniwan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, Ketua DPRD menyematkan pin anggota DPRD kepada Dedy Hamzah, sementara Wakil Gubernur Gorontalo menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatannya.

Dalam sambutannya, Idrus Mopili mengucapkan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd yang telah diresmikan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus.

Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

“Berjuang di DPRD tidak hanya mengatasnamakan kepentingan partai politik atau kelompok tertentu, tetapi memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa membeda-bedakan,” ujarnya.

Idrus juga mengingatkan bahwa Dedy Hamzah bukan sosok baru di DPRD Provinsi Gorontalo. Dedy tercatat pernah menjabat dua periode sebagai anggota dewan dan memahami dengan baik tugas serta fungsi DPRD.

“Dengan pengalaman yang dimiliki, kami berharap kehadiran Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi nyata, baik berupa pikiran maupun gagasan, dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” ucap Idrus.

Sesuai ketentuan, Dedy Hamzah ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota yang digantikannya, yakni Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pada kesempatan itu, Idrus Mopili juga menyampaikan apresiasi kepada Wahyudin Moridu atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, usai pelantikan, Dedy Hamzah mengaku kembalinya ia ke DPRD merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh.

“Hari ini saya datang kembali ke DPRD Provinsi Gorontalo. Ini tentu menjadi beban tanggung jawab yang besar. Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujar Dedy kepada wartawan.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya di wilayah Pohuwato.

“Aspirasi rakyat di Pohuwato ini menjadi tanggung jawab yang harus kami jalani. Kami sudah diambil sumpah untuk memprioritaskan rakyat dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan,” katanya.

Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy menyatakan siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD.

“Saya pernah di Komisi III, pernah juga di Komisi II, dan sekarang ditempatkan di Komisi I. Bagi kami, tugas itu tidak boleh dibeda-bedakan. Di komisi mana pun, saya siap bekerja,” ujarnya.

Dedy juga mengungkapkan bahwa selama sekitar satu tahun tidak berada di DPRD, ia banyak belajar dan mengamati kebutuhan masyarakat.

“Kami banyak mempelajari apa yang terjadi di masyarakat dan apa yang sebenarnya dibutuhkan. Waktu satu tahun ini bukan waktu yang nganggur. Kami tetap bekerja di bidang lain dan berkontemplasi tentang kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu menyampaikan kritik dan masukan kepada dirinya, partai, maupun anggota DPRD lainnya.

“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan, baik kepada saya, partai, maupun anggota DPRD, tolong disampaikan dengan baik. Kalau sesuatu disampaikan dengan baik, hasilnya juga akan baik,” pungkas Dedy.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *