RNews.Media – Rapat Koordinasi dan Workshop yang mengulas regulasi serta kondisi aktual pemerintahan desa di Provinsi Gorontalo menjadi ruang diskusi strategis bagi penguatan tata kelola desa ke depan. Kegiatan yang diinisiasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo itu digelar pada Kamis (11/12/2025) di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo.
Forum tersebut dipimpin Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Refli Buata, dan diikuti pengurus PPDI dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Pohuwato, dan Boalemo. Kehadiran perwakilan lintas daerah ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait regulasi desa serta tantangan yang dihadapi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Ramdan D. Liputo, yang hadir mewakili lembaga legislatif, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PPDI dalam menggelar forum tersebut. Menurut dia, upaya memperkuat regulasi desa sejalan dengan tugas Komisi I DPRD yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum.
“Forum seperti ini penting sebagai wadah menyerap aspirasi perangkat desa. Penguatan regulasi menjadi kunci agar mereka dapat bekerja dengan kepastian dan perlindungan yang memadai,” ujar Ramdan usai kegiatan.
Ia menilai, keberlangsungan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kejelasan aturan serta keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, Rakor dan workshop ini dinilai menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola yang selama ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan struktural.
Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Gorontalo, Suban Tangahu, melalui Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo, Agus Ali, S.Pd, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang dialami perangkat desa, terutama terkait status kepegawaian dan jaminan perlindungan kerja. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo agar pada 2026 dapat mengalokasikan bantuan keuangan langsung ke desa sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Perangkat desa memegang peran penting dalam pelayanan masyarakat. Karena itu, kejelasan status dan dukungan anggaran yang memadai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” kata Agus Ali.
Rakor dan Workshop tersebut merumuskan sejumlah rekomendasi yang dikelompokkan dalam tiga bidang utama, yakni penguatan regulasi desa, peningkatan kondisi dan pembangunan desa, serta penguatan kelembagaan PPDI. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain mendorong masuknya bantuan keuangan provinsi untuk desa dalam APBD Perubahan 2026, penataan regulasi status perangkat desa, sinkronisasi kebijakan desa, peningkatan pembinaan dan evaluasi, serta penguatan peran advokasi organisasi PPDI.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bersama bagi perangkat desa, PPDI, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam membangun sinergi yang lebih kuat. PPDI juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil workshop melalui mekanisme monitoring dan evaluasi agar rekomendasi yang disepakati dapat diimplementasikan secara konkret, bukan sekadar menjadi wacana.



















