Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahInternasional

DPRD Gorontalo Perjuangkan Pendamping Koperasi yang Tak Masuk PPPK 2025

45
×

DPRD Gorontalo Perjuangkan Pendamping Koperasi yang Tak Masuk PPPK 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dengar pendapat antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan, Senin (17/11/2025). Rapat tersebut membahas laporan terkait tenaga pendamping koperasi yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, pimpinan dan anggota Komisi I dan II, perwakilan BKD Provinsi Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta para pendamping koperasi provinsi.

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Ridwan Monoarfa menyampaikan keprihatinannya atas tidak masuknya para pendamping koperasi dalam formasi PPPK, meski mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Pemerintah pusat maupun daerah sebenarnya sangat membutuhkan tenaga pendamping ini. Mereka sudah bekerja 10 sampai 12 tahun sebagai penyuluh koperasi, dan ratusan koperasi tumbuh karena peran mereka,” ujar Ridwan.

Ia menekankan bahwa para pendamping koperasi memiliki kompetensi tinggi dan pengalaman lapangan yang panjang. “Ada yang bekerja 11 tahun, bahkan rata-rata lebih dari 8 tahun. Pengetahuan dan kemampuan mereka sudah sangat memadai untuk membina berbagai koperasi yang ada. Mereka ini bukan tenaga administrasi biasa, tapi tenaga ahli,” tegasnya.

Ridwan juga menyampaikan bahwa DPRD mendorong adanya langkah konkret agar para pendamping ini mendapatkan kepastian status. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan solusi yang tidak berbenturan dengan aturan hukum.

“Kami yakin Pak Gubernur akan memberi perhatian. Beliau selalu berhati-hati agar kebijakan tidak melanggar aturan pidana. Karena itu, DPRD akan berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB untuk mencari pemahaman dan jalan keluar bagi daerah,” tambahnya.

Ia berharap konsultasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi tenaga pendamping koperasi. “Ini soal menyelamatkan 12 orang tenaga ahli yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan koperasi Merah Putih di Gorontalo,” ucap Ridwan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *