RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung meninjau keberadaan menara telekomunikasi di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, setelah menerima laporan keresahan dari warga setempat, Senin (1/12/2025).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Fikram Salilama, Umar Karim, Ramdan Liputo, dan Femmy Udoki, melakukan dialog dengan masyarakat serta perangkat desa untuk menggali lebih jauh persoalan yang selama ini dikeluhkan.
Menurut Anggota Komisi I, Femmy Udoki, warga menyampaikan bahwa menara tersebut dibangun sekitar tahun 2011 dan resmi beroperasi pada 2012. Sejak itu, kontrak operasionalnya telah diperpanjang sebanyak tiga kali. Namun, pada proses perpanjangan keempat, muncul keberatan dari masyarakat.
“Warga mulai mempertanyakan kelayakan menara ini. Mereka merasa khawatir karena kondisi fisiknya disebut semakin rapuh,” ujar Femmy.
Ia menyebutkan, beberapa bagian menara bahkan dilaporkan pernah jatuh, sehingga memicu kekhawatiran serius, mengingat lokasinya berada tidak jauh dari rumah-rumah warga.
“Rasa aman mereka terganggu. Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perusahaan pengelola menara serta perwakilan warga. Forum ini diharapkan dapat menemukan penyelesaian yang berpihak pada keamanan masyarakat.
“Kami akan mempertemukan semua pihak agar masalah ini jelas dan mendapat keputusan yang terbaik. Keselamatan warga menjadi prioritas kami,” tegas Femmy.
Lewat langkah cepat ini, Komisi I menegaskan kembali komitmen mereka dalam merespons dan menyelesaikan setiap aduan masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.



















