RNews.media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Kramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (11/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Rombongan Komisi I dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Siti Nurayin Sompi, bersama Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, SH. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Desa Kramat, Moh. Yamin Podungge, beserta perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurayin Sompi menyoroti sejumlah hal terkait pelaksanaan pemerintahan desa serta menanyakan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Kepala Desa Kramat, Moh. Yamin Podungge, menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif koperasi telah terpenuhi, termasuk akta notaris dan dokumen pendukung lainnya. Namun, ia mengungkapkan masih sedikit masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.
Selain itu, Yamin juga menyampaikan kendala yang tengah dihadapi desa, yakni belum cairnya dana desa tahap dua. Kondisi ini berdampak pada tertundanya pembayaran sejumlah insentif bagi kader kesehatan, guru PAUD, guru ngaji, imam masjid, serta pegawai sara yang telah menunggu pencairan dana tersebut selama tiga bulan terakhir.
Meski demikian, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi terhadap kinerja dan pelayanan Pemerintah Desa Kramat yang dinilai sudah sangat baik. Pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan tertib dan responsif, sementara koordinasi antara pemerintah desa dan warga dinilai cukup efektif dalam mendukung berbagai program pembangunan desa.
Menanggapi sejumlah masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nurayin Sompi, menyatakan bahwa seluruh aspirasi dan kendala yang disampaikan kepala desa akan menjadi perhatian pihaknya.
“Segala hal yang disampaikan oleh Kepala Desa Keramat akan kami bahas di internal Komisi I dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Siti Nurayin Sompi.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, memastikan penyaluran dana desa berjalan tepat waktu dan transparan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh desa di Provinsi Gorontalo.



















