Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Pengelolaan Sampah dan Isu Lingkungan di Pohuwato

29
×

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Pengelolaan Sampah dan Isu Lingkungan di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini bertujuan mendalami regulasi serta kajian pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) dan isu lingkungan hidup di daerah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya. Komisi I kembali membahas persoalan lingkungan yang menjadi perhatian di Kabupaten Pohuwato.

Example 300x600

Dalam pertemuan itu, Komisi I memfokuskan pembahasan pada sistem pengelolaan sampah. Ramdan menyebut Kabupaten Pohuwato termasuk salah satu daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dan masuk 10 besar nasional.

Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh keberadaan TPA mandiri yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Pohuwato tidak bergantung pada TPA regional dalam pengelolaan sampah.

Selain pengelolaan TPA, DLH Kabupaten Pohuwato juga menjalankan sejumlah program pendukung. Program tersebut antara lain bank sampah dan program penukaran sampah dengan sembako. Program ini dinilai mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat sekaligus memberikan nilai ekonomi.

Komisi I juga membahas isu lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Ramdan mengungkapkan bahwa Kabupaten Pohuwato merupakan wilayah pertambangan dengan kehadiran sejumlah perusahaan besar.

Namun, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan lingkungan di kawasan tambang. Kewenangan tersebut berada pada pemerintah provinsi dan pihak perusahaan.

Meski demikian, Komisi I menerima informasi mengenai dugaan pencemaran air di sekitar kawasan pertambangan. Saat ini, pihak terkait masih menelusuri sumber pencemaran tersebut. Pencemaran diduga berasal dari aktivitas perusahaan atau pertambangan tanpa izin (PETI).

Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Evaluasi tersebut mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, khususnya di bidang pemerintahan dan lingkungan hidup.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *