Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kejelasan Status Lahan dan Hak Plasma Perusahaan Tebu

43
×

Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kejelasan Status Lahan dan Hak Plasma Perusahaan Tebu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan di Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/10/2025).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan tebu, serta aduan warga mengenai dugaan peracunan hewan ternak oleh pihak perusahaan. Dalam rapat itu, Komisi I turut menghadirkan perwakilan dari perusahaan pengelola pabrik gula (PG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Example 300x600

Dari hasil pembahasan, terungkap bahwa perusahaan telah melakukan penanaman tebu di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang status kepemilikannya masih belum jelas. Aktivitas tersebut dilaporkan sudah berlangsung sejak sekitar tahun 2015.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa penggunaan lahan eks HGU tanpa keputusan resmi pemerintah merupakan pelanggaran terhadap aturan hukum.

“Ada lahan eks HGU yang sudah digarap dan ditanami tebu, padahal statusnya masih menggantung. Pemerintah belum menetapkan kebijakan apa pun, tetapi perusahaan sudah menggunakan lahan tersebut. Ini jelas bentuk pelanggaran,” ujar Umar.

Politisi Partai Nasdem itu juga menyoroti kewajiban perusahaan untuk memberikan 20 persen lahan plasma kepada masyarakat, yang hingga kini belum juga direalisasikan.

“Kewajiban plasma 20 persen itu sudah diatur jelas. Kalau tidak dipenuhi, seharusnya dalam waktu tiga tahun izin perusahaan bisa dibekukan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Gorontalo akan mengumpulkan berbagai data dan dokumen dari instansi terkait guna memastikan kejelasan status lahan serta legalitas perusahaan tersebut.

“Kami akan bersurat ke seluruh pihak untuk memperoleh data lengkap. Setelah semuanya terkumpul, akan dijadwalkan rapat lanjutan untuk membahas hasilnya,” tambah Umar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *