
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo pada Jumat (20/2/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Fadly Poha, didampingi Wakil Ketua Siti Nuraini Sompie serta anggota lainnya, yakni Femmy Kristiani Udoki, Fikram Salilama, H. Ekwan Ahmad, Umar Karim, dan Ramdan Liputo.

Usai pertemuan, anggota Komisi I Femmy Udoki menjelaskan bahwa kedatangan mereka diterima langsung oleh Direktur Polairud bersama jajaran. Agenda kunjungan berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan praktik penangkapan ikan secara ilegal.
“Kami berkoordinasi terkait laporan pengeboman ikan, penggunaan setrum, serta pemakaian jenis jaring yang dilarang,” kata Femmy kepada wartawan.
Menurut dia, pihak Ditpolairud menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima masyarakat. Beberapa kasus, lanjutnya, saat ini sedang dalam proses penanganan.
“Direktur Polairud menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pengeboman ikan. Penanganan terhadap kasus yang ada terus berjalan,” ujarnya.
Femmy menambahkan, hingga kini belum terdapat laporan resmi mengenai praktik serupa di wilayah Bone Bolango. Laporan yang masuk disebut berasal dari daerah lain di Provinsi Gorontalo.
“Untuk Bone Bolango belum ada laporan yang kami terima. Karena penanganannya menjadi kewenangan Polairud, kami melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan keterangan Ditpolairud, tidak ditemukan penggunaan pukat harimau di wilayah yang dimaksud. Informasi mengenai dugaan pengeboman ikan masih dalam tahap pendalaman sesuai laporan masyarakat.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum semakin diperkuat guna menekan praktik penangkapan ikan ilegal serta menjaga kelestarian sumber daya laut di daerah tersebut.

















