Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Izin UPL–UKL Galian C di Desa Huangobotu

22
×

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Izin UPL–UKL Galian C di Desa Huangobotu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, pada Minggu (25/1/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL) untuk aktivitas Galian C di wilayah tersebut.

Kepala Desa Botubarani, H. Sukardi Rahman, menjelaskan bahwa aktivitas Galian C di desanya telah berhenti sejak sekitar satu tahun lalu. Penutupan itu dipicu oleh persoalan internal perusahaan, meskipun izin operasionalnya masih tercatat aktif.

Example 300x600

“Galian C di Desa Botubarani sudah tutup hampir setahun karena ada masalah internal. Namun izinnya memang masih berjalan,” kata Sukardi.

Ia menambahkan, perusahaan yang sebelumnya beroperasi di Botubarani sempat memiliki izin di Desa Huangobotu. Namun, kegiatan di lokasi tersebut juga tidak lagi berjalan karena para pekerja memilih berhenti bekerja.

“Di Huangobotu itu izinnya masih ada, tetapi sudah tidak beroperasi lagi. Karyawannya sudah tidak mau bekerja, sehingga aktivitasnya berhenti,” ujarnya.

Menurut Sukardi, saat ini perusahaan justru memusatkan aktivitasnya di Desa Botubarani karena di wilayah itu masih terdapat izin Galian C yang aktif dan kegiatan penambangan masih berlangsung.

“Di Botubarani juga ada izin dan sampai sekarang masih beroperasi. Karena itu, meskipun lokus izinnya di Huangobotu, mereka tetap datang dan beraktivitas di sini,” jelasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memilih Desa Huangobotu sebagai lokus kunjungan kerja karena secara administratif izin UPL dan UKL Galian C masih terdaftar di desa tersebut, meskipun aktivitas penambangan sudah tidak lagi berjalan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait status perizinan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun dampak lingkungan yang terabaikan akibat peralihan lokasi operasional perusahaan Galian C tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *