Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo pada Kamis (19/2/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang membahas surat keputusan yang telah diterbitkan sekaligus upaya memperkuat peran kelembagaan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Faldi Poha. Hadir pula Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie bersama anggota Fikram A.z Salilama, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Kristina Femmi Udoki. Seluruh komisioner dan jajaran KPID Gorontalo mengikuti agenda tersebut.
Anggota Komisi I DPRD, Fikram A.z Salilama, menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan KPID menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.
Menurut dia, kinerja KPID harus sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menilai keberadaan lembaga penyiaran daerah tersebut penting karena masyarakat kerap memandang KPID sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang berkaitan dengan Komisi I DPRD.
Selain penguatan fungsi pengawasan, Komisi I juga menyoroti dukungan anggaran bagi KPID. DPRD telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk membahas peluang penambahan alokasi dana pada perubahan anggaran mendatang.
Meski kondisi keuangan daerah masih terbatas, Komisi I berharap KPID tetap menjalankan tugas secara maksimal dengan sumber daya yang ada. Penambahan anggaran diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja lembaga tersebut.



















