Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I DPRD Pantau Izin UKL-UPL Galian C di Pilohayanga Barat

24
×

Komisi I DPRD Pantau Izin UKL-UPL Galian C di Pilohayanga Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Pilohayanga Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (24/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) terhadap aktivitas galian C yang masih beroperasi di wilayah itu.

Anggota Komisi I DPRD, Umar Karim, mengatakan pemantauan difokuskan pada satu lokasi galian C yang saat ini masih aktif dari total tiga titik yang sebelumnya beroperasi.

Example 300x600

“Dari tiga titik galian C, dua sudah tutup dan tinggal satu yang masih berjalan. Dari hasil pemantauan kami, yang satu ini tidak ada masalah. Baik dari sisi UKL, UPL, maupun dampak lingkungannya,” kata Umar.

Ia menegaskan, Komisi I melakukan pengecekan langsung untuk memastikan aktivitas galian C tersebut tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Pilohayanga Barat menjelaskan bahwa saat ini hanya satu perusahaan galian C yang masih beroperasi. Dua izin lainnya telah berakhir, sementara izin yang tersisa juga akan segera habis dalam waktu dekat.

“Dari tiga izin galian C, tinggal satu yang masih beroperasi dan izinnya juga tidak lama lagi akan berakhir. Lokasinya berada di perbatasan Desa Dumati dan Desa Pilohayanga Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan galian C tersebut sejauh ini dinilai tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. Akses keluar-masuk kendaraan dinilai masih aman karena pintu masuk lokasi cukup jauh dari jalan utama.

“Selama ini tidak ada kecelakaan di sekitar pintu masuk. Lalu lintas juga masih aman,” katanya.

Menurut dia, perusahaan galian C tersebut juga memberikan kontribusi sosial kepada desa, termasuk membantu kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Bahkan, perusahaan pernah menyumbangkan kursi plastik untuk mendukung kegiatan rapat desa.

“Alhamdulillah mereka sering berperan dalam kegiatan masyarakat, apalagi lokasinya dekat masjid. Beberapa warga juga bekerja di sana,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian warga masih keberatan jika aktivitas galian C dibuka kembali secara penuh. Keluhan utama warga berkaitan dengan debu saat musim kemarau, jalan yang becek saat musim hujan, serta kerusakan infrastruktur jalan desa.

“Di perbatasan Desa Pilohayanga dan Pilohayanga Barat ada sekitar 50 meter jalan yang rusak parah. Kalau musim hujan jadi kubangan, kalau musim kering jadi berdebu,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihak desa telah menyarankan agar perusahaan mencari jalur alternatif untuk aktivitas angkutan agar tidak melintasi kawasan permukiman. Namun, keputusan akhir tetap menunggu persetujuan masyarakat.

“Di satu sisi ada dampak positif seperti penyerapan tenaga kerja. Tapi di sisi lain ada dampak negatifnya juga. Kami menunggu keikhlasan masyarakat untuk menerima risikonya,” katanya.

Kepala desa menambahkan, sejauh ini aktivitas galian C yang masih berjalan relatif lancar dan belum memicu komplain serius dari warga. Keluhan terbesar sebelumnya justru muncul saat aktivitas galian masih padat beroperasi.

“Sekarang masih berjalan lancar. Komplain masyarakat jauh berkurang dibandingkan dulu,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *