RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai melakukan penelusuran tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Gorontalo, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini diawali dengan pertemuan antara tim KPK dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat. Setelah pertemuan, rombongan melanjutkan peninjauan lapangan ke area perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK turut didampingi Inspektur Provinsi, beberapa kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Saat tiba di lokasi perkebunan, tim KPK berkesempatan bertemu langsung dengan sejumlah petani yang sedang beraktivitas di sekitar kebun. Dalam dialog singkat itu, para petani menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait kebun plasma dan sistem bagi hasil yang dinilai belum transparan.
Pada sore harinya, KPK melanjutkan agenda dengan berdialog bersama para petani plasma dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan mereka, mulai dari ketidakjelasan status kebun plasma, kecilnya pembagian hasil, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani.
KPK menegaskan komitmennya untuk ikut menyelesaikan permasalahan tata kelola sawit di Gorontalo secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai langkah KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam menindaklanjuti persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kita bisa lihat, sejak pagi KPK melakukan rapat di Inspektorat bersama pejabat daerah, lalu turun langsung ke lapangan menemui petani. Ini bentuk verifikasi langsung atas laporan yang sudah disampaikan sebelumnya,” ujar Umar.
Ia menambahkan, KPK akan melanjutkan pembahasan bersama para kepala daerah dalam pertemuan yang dijadwalkan di rumah dinas Gubernur Gorontalo pada Kamis (13/11/2025).
“Besok seluruh bupati dari tiga daerah diundang untuk membahas langkah penyelesaian. KPK ingin masalah ini segera tuntas. Bila ada pihak yang tidak patuh, tentu akan ada tindak lanjut atau sanksi,” tegasnya.
Umar berharap, dengan keterlibatan KPK, persoalan tata kelola sawit yang selama ini berlarut-larut dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi para petani plasma di Gorontalo.



















