Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau tindak lanjut rekomendasi Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurain Sompie, memimpin langsung rombongan. Sejumlah anggota turut hadir, termasuk Umar Karim, Kristina Mohammad Udoki, dan Ramdan Liputo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyebut hasil dialog mengungkap masalah koordinasi. Pemerintah Provinsi Gorontalo dinilai belum menindaklanjuti rekomendasi Pansus Sawit.
“Pejabat Pemkab Gorontalo menyampaikan bahwa mereka belum menerima koordinasi dari Pemerintah Provinsi,” kata Umar Karim. Ia menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius.
Umar mengaku telah menghubungi Gubernur Gorontalo melalui pesan WhatsApp. Ia meminta penjelasan terkait belum adanya koordinasi tersebut.
Di sisi lain, Umar mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pemkab dinilai mulai menjalankan rekomendasi DPRD dan KPK secara bertahap.
“Pemerintah kabupaten sudah bergerak dan menunjukkan progres,” ujarnya. Namun, ia menyoroti peran Pemerintah Provinsi yang belum terlihat.
Umar menegaskan mekanisme tindak lanjut rekomendasi berada di tangan Gubernur. Pemerintah Provinsi wajib berkoordinasi langsung dengan kabupaten dan kota.
“DPRD hanya menyampaikan rekomendasi dan tembusan,” tegasnya. Ia menilai koordinasi seharusnya sudah berjalan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta klarifikasi resmi. Langkah itu dilakukan agar rekomendasi Pansus Sawit segera terlaksana.



















