Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Ranperda SOTK Masuk Tahap Akhir, Pansus DPRD Gelar Rapat Final

24
×

Ranperda SOTK Masuk Tahap Akhir, Pansus DPRD Gelar Rapat Final

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Inogaluma, Gedung DPRD Gorontalo, Senin (17/11/2025).

Seluruh ketua dan anggota Pansus hadir dalam rapat ini. Kehadiran lengkap tersebut menandai keseriusan DPRD dalam menuntaskan seluruh materi Ranperda sebelum diajukan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar pada hari yang sama.

Example 300x600

Dalam rapat kerja itu, Pansus bersama OPD terkait melakukan pembahasan pemantapan terhadap sejumlah poin krusial dalam draf Ranperda SOTK. Evaluasi dilakukan mulai dari penataan struktur kelembagaan hingga penyelarasan fungsi agar organisasi perangkat daerah bisa berjalan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

Ketua Pansus SOTK, Umar Karim, menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi ini sudah melalui rangkaian pembahasan intensif. Karena itu, rapat hari ini difokuskan untuk memastikan seluruh materi sudah final dan tidak ada lagi yang tertinggal sebelum masuk ke tahap pengambilan keputusan.

β€œIni pertemuan terakhir sebelum paripurna. Semua masukan dari OPD sudah kita akomodasi, dan pembahasan sebelumnya juga sudah dirangkum. Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK benar-benar siap ditetapkan,” ujar Umar Karim.

Pansus menargetkan Ranperda SOTK yang akan disahkan mampu menjadi landasan baru bagi kinerja pemerintahan provinsi, sehingga struktur organisasi lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan tata kelola birokrasi ke depan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *