Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 dengan mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026).
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, memimpin langsung kunjungan tersebut bersama sejumlah anggota DPRD Dapil I. Mereka menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas P3A di ruang rapat kantor setempat.
Sulyanto mengatakan, DPRD ingin melihat secara langsung upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak di Provinsi Gorontalo. Menurut dia, pengawasan ini penting agar setiap kasus mendapat penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami ingin mengetahui langkah konkret yang sudah dilakukan Dinas P3A, termasuk bentuk pendampingan kepada para korban,” ujar Sulyanto.
Dalam pertemuan itu, Sulyanto juga menyoroti kasus perundungan antar siswi di SMAN 3 Gorontalo yang sempat viral di media sosial. Ia meminta penjelasan terkait proses penanganan kasus tersebut dan pendampingan psikologis bagi korban.
Ia menegaskan, perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sepele. Praktik tersebut dapat berdampak serius pada kondisi mental dan masa depan anak.
“Kasus seperti ini harus ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap Dinas P3A terus memperkuat perannya. DPRD juga mendorong perlindungan yang lebih maksimal bagi perempuan dan anak di daerah.



















