Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Warga Tak Dapat Jatah Plasma, Perkebunan Lamahu Jadi Sorotan DPRD

37
×

Warga Tak Dapat Jatah Plasma, Perkebunan Lamahu Jadi Sorotan DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (26/11/2025). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, turun langsung untuk mendengar pemaparan pemerintah desa mengenai pengelolaan lahan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam dialog bersama Kepala Desa Lamahu, terungkap bahwa desa itu memiliki areal perkebunan karet dan tebu dengan total luas sekitar 80 hektare. Namun, hasil pengecekan Komisi I di lapangan menunjukkan tidak adanya kebun plasma atau kebun kemasyarakatan yang seharusnya menjadi porsi bagi warga setempat.

Example 300x600

Kepala desa menjelaskan bahwa aktivitas perkebunan tersebut telah berlangsung sejak lama. Meski demikian, warga belum pernah memperoleh bagian plasma, padahal aturan mewajibkan perusahaan memberikan 20 persen luasan lahan untuk masyarakat melalui skema kemitraan.

Anggota Komisi I, Umar Karim, menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa ketiadaan kebun plasma membuat warga kehilangan hak yang seharusnya mereka terima.

“Dari peninjauan kami, ada 80 hektare kebun karet dan tebu, tetapi sama sekali tidak ada plasma untuk masyarakat. Ini jelas merugikan warga,” ujar Umar Karim.

Ia menambahkan, Komisi I bakal memperluas penelusuran ke desa-desa lain yang memiliki pola perkebunan serupa untuk memastikan apakah permasalahan serupa juga terjadi di wilayah berbeda.

“Insya Allah kami akan mengecek beberapa desa lainnya. Kebun plasma adalah hak masyarakat dan harus diberikan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengawal hal ini,” tambahnya.

Komisi I berharap temuan tersebut menjadi perhatian bagi perusahaan pengelola maupun pemerintah daerah. DPRD meminta agar kewajiban penyediaan plasma dijalankan sesuai aturan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat Desa Lamahu dan sekitarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *