RNews – Forum Media Parlemen Puncak Botu resmi terbentuk setelah para pekerja media yang selama ini melakukan peliputan di DPRD Provinsi Gorontalo menggelar musyawarah bersama.
Forum tersebut menjadi wadah bersama bagi jurnalis dan media yang menjalankan aktivitas jurnalistik di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Pembentukannya melibatkan perwakilan media online, cetak, televisi, dan radio.
Gagasan pembentukan forum berasal dari kalangan pekerja media. Dalam prosesnya, inisiatif tersebut mendapat dukungan dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Musyawarah pembentukan Forum Media Parlemen Puncak Botu dipandu tiga perwakilan media, yakni Sofyan Ishak dari media online, Ayi Ilham dari media cetak, serta Dea Patricia dari media elektronik.
Kepala Bagian Risalah dan Legislasi DPRD Provinsi Gorontalo, Budi Poha, turut menghadiri kegiatan tersebut mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.
Budi mengatakan, Sekretariat DPRD menyambut baik terbentuknya forum yang dapat menjadi ruang komunikasi antara media dan lembaga legislatif.
Menurut dia, hubungan antara DPRD dan media penting untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Meski demikian, kemitraan tersebut harus tetap menghormati batas-batas independensi jurnalistik.
“Sekretariat DPRD tentu memandang positif adanya wadah komunikasi seperti ini. Media merupakan mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Namun, kami juga memahami bahwa kerja jurnalistik memiliki independensi yang harus tetap dijaga,” kata Budi.
Ia menegaskan, dukungan Sekretariat DPRD tidak dimaksudkan untuk mengatur isi pemberitaan maupun memengaruhi kebijakan redaksional media.
Forum, kata dia, diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan akses informasi, koordinasi peliputan, maupun kebutuhan komunikasi antara media dan DPRD.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi yang sehat. Ketika ada persoalan terkait akses informasi atau kebutuhan koordinasi, dapat dibicarakan secara terbuka. Tetapi substansi pemberitaan dan independensi redaksi tetap menjadi kewenangan masing-masing media,” ujarnya.
Bukan Wadah Mengatur Pemberitaan
Dalam proses musyawarah, Sofyan Ishak menjelaskan latar belakang serta tujuan pembentukan Forum Media Parlemen Puncak Botu.
Ia mengatakan, forum tersebut dirancang sebagai tempat berhimpun sekaligus ruang komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi bagi media serta jurnalis yang bertugas di DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Sofyan, forum diperlukan untuk membangun hubungan profesional dan konstruktif antara sesama pekerja media maupun dengan lembaga parlemen.
Hubungan tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan tugas jurnalistik sekaligus mendukung pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
Sofyan juga menepis anggapan bahwa forum dibentuk untuk membatasi kebebasan pers atau mengendalikan pemberitaan.
“Forum ini bukan merupakan instrumen untuk membatasi, mengendalikan, atau mengintervensi independensi dan kebebasan kerja jurnalistik. Ini adalah wadah kebersamaan yang tetap menjunjung tinggi kebebasan pers, independensi redaksi, serta kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Ia menilai, munculnya berbagai asumsi mengenai forum sebelum musyawarah berlangsung terjadi karena tujuan pembentukannya belum dipahami secara menyeluruh.
“Sebab sebelum pelaksanaan musyawarah ini sudah muncul berbagai tafsir-tafsir keliru terkait pembentukan forum ini. Itulah akibatnya kalau kita telah menarik kesimpulan dari sebuah asumsi, dan sama halnya dengan menebak dalam kegelapan,” kata Sofyan.
Karena itu, sejak awal pembentukan, forum menempatkan independensi media sebagai prinsip utama. Forum tidak diarahkan untuk menyamakan sudut pandang redaksi atau menentukan isi pemberitaan setiap media.
Ronal Alibasa Terpilih sebagai Ketua
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pemilihan struktur kepengurusan Forum Media Parlemen Puncak Botu.
Tiga nama muncul sebagai calon ketua, yakni Ronal Alibasa dari Ulandha.id, Moh. Hasan dari R.News, dan Marlan Ahmad dari Mimoza TV.
Ketiga kandidat kemudian diberi kesempatan untuk bermusyawarah guna menentukan sosok yang akan memimpin forum tersebut.
Hasil kesepakatan menetapkan Ronal Alibasa sebagai Ketua Forum Media Parlemen Puncak Botu.
Sementara itu, Moh. Hasan dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua dan Marlan Ahmad sebagai Wakil Sekretaris.
Dalam proses yang sama, ketiga kandidat ketua justru mengusulkan Sofyan Ishak untuk mengisi posisi Sekretaris Forum.
Adapun jabatan Bendahara dipercayakan kepada Dea Patricia, sedangkan Wakil Bendahara diisi Sutikno Hadi.
Setelah terpilih, Ronal mengatakan Forum Media Parlemen Puncak Botu harus menjadi rumah bersama bagi seluruh insan pers yang melakukan peliputan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menegaskan forum tidak boleh dipahami sebagai mekanisme untuk membatasi aktivitas jurnalistik.
“Forum Media Parlemen adalah wadah berhimpun, bukan wadah pembatasan; ruang koordinasi, bukan alat pengendalian; serta sarana untuk memperkuat profesionalisme tanpa mengurangi independensi pers,” ujar Ronal.
Ronal berharap keberadaan forum dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjalankan tugas peliputan di lingkungan parlemen.
Menurut dia, pekerjaan jurnalistik di lembaga legislatif membutuhkan akses informasi yang terbuka serta komunikasi yang baik. Namun, hubungan kemitraan tersebut tetap harus berjalan dengan menempatkan media dan lembaga negara sesuai fungsi masing-masing.
“Kita ingin membangun kebersamaan tanpa menghilangkan karakter kritis pers. Forum ini bukan tempat untuk mengatur bagaimana media harus memberitakan sesuatu. Independensi redaksi tetap menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh anggota menjadikan forum sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kapasitas profesional, serta mendorong keterbukaan informasi publik.
Susun Program Kerja Tiga Bulan
Setelah kepengurusan terbentuk, Forum Media Parlemen Puncak Botu akan segera menyusun program kerja untuk tiga bulan pertama.
Program tersebut akan diarahkan pada penguatan komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan peliputan dan mempermudah akses jurnalis terhadap informasi publik.
Meski demikian, hubungan kemitraan tidak boleh menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Forum justru memiliki tantangan untuk membangun komunikasi yang baik dengan lembaga parlemen tanpa mengurangi sikap kritis dan independensi masing-masing media.
Musyawarah pembentukan Forum Media Parlemen Puncak Botu diikuti 14 media online, dua media cetak, dua stasiun televisi, dan dua radio.
Dengan terbentuknya forum tersebut, para pekerja media yang bertugas di DPRD Provinsi Gorontalo kini memiliki wadah bersama untuk berkomunikasi dan berkoordinasi.
Pada akhirnya, pembentukan Forum Media Parlemen Puncak Botu menegaskan satu prinsip utama, yakni memperkuat kebersamaan dan profesionalisme insan pers tanpa mengurangi kebebasan serta independensi jurnalistik.



















