RNews.media – Komisi I DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Sengketa Tanah Keluarga Lihawa di Isimu Selatan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Minggu (12/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan harta warisan tanah milik keluarga Lihawa.
Rombongan Komisi I dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda, didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta anggota Komisi I Fikram Salilama dan Yeyen Saptiani Sidiki. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Noni Hasan, salah satu ahli waris yang menjadi pihak penggugat dalam sengketa tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak ahli waris menyampaikan sejumlah hal terkait kepemilikan tanah keluarga mereka yang kini telah dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik. Lahan tersebut di antaranya digunakan untuk pembangunan Puskesmas Tibawa, SMP Negeri 1 Tibawa, Koramil Tibawa, serta lapangan olahraga Tibawa. Menurut keterangan pihak keluarga, seluruh area tersebut berasal dari tanah milik leluhur keluarga Lihawa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut melalui rapat koordinasi yang akan dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah desa isimu Selatan , kecamatan dan juga dinas-dinas terkait.
“Permasalahan ini akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi di tingkat kabupaten agar dapat ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Sulyanto.
Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak, sekaligus memastikan bahwa setiap proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



















