Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParlemen

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Tumpang Tindih Lahan dan Aset di Jalur GORR

9
×

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Tumpang Tindih Lahan dan Aset di Jalur GORR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut pengembangan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Komisi I juga menyoroti persoalan tumpang tindih batas lahan di sepanjang jalur GORR.

Example 300x600

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha mengatakan rapat itu melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR bidang pertanahan, BPN Provinsi Gorontalo, dan BPN Kabupaten Gorontalo.

Menurut Fadli, persoalan lahan GORR muncul dari proses pengadaan tanah yang berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

“Permasalahannya lebih kepada administrasi. Terutama batas-batas hasil pengukuran sebelumnya,” kata Fadli.

Ia menjelaskan, persoalan muncul setelah sejumlah pihak memiliki sertifikat baru yang ternyata bersinggungan dengan bidang tanah milik pemerintah.

Komisi I Dorong Penyelesaian Administrasi

Fadli mengatakan Komisi I telah membangun kesepahaman dengan pemerintah dan BPN untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

PUPR bidang pertanahan akan kembali berkoordinasi dengan BPN. Pemerintah juga akan melibatkan masyarakat dan perusahaan yang memiliki lahan di sekitar aset pemerintah.

“Kami sepakat untuk melakukan rapat koordinasi kembali antara PUPR bidang pertanahan, BPN, masyarakat, dan perusahaan yang tanahnya bersinggungan dengan tanah milik pemerintah,” ujar Fadli.

Menurutnya, BPN akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut melalui langkah teknis dan administrasi.

Komisi I Minta Pengukuran Lebih Akurat

Rapat juga membahas rencana pemanfaatan citra udara untuk membantu proses pemetaan lahan.

Fadli menilai pemerintah perlu memastikan akurasi data sebelum mengambil keputusan terkait batas dan luas tanah.

Ia menjelaskan, posisi kamera saat mengambil gambar dari udara dapat memengaruhi hasil pemetaan. Karena itu, pengambilan gambar harus memperhatikan posisi dan sudut yang tepat.

“Kalau pemotretan dilakukan secara tegak lurus atau nol derajat, kemungkinan hasilnya akan lebih akurat,” jelasnya.

Meski demikian, Fadli meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan citra udara. Pemerintah dan BPN perlu mencocokkan data tersebut dengan kondisi nyata di lapangan.

Minta PUPR dan BPN Turun ke Lapangan

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas PUPR bidang pertanahan dan BPN Kabupaten Gorontalo memperkuat koordinasi.

Fadli mendorong kedua instansi melakukan koordinasi secara rutin. Ia juga meminta mereka turun langsung ke lapangan untuk memeriksa bidang tanah yang masih bermasalah.

“Kami menginginkan pemerintah Provinsi Gorontalo melalui PUPR bidang pertanahan berkoordinasi secara intensif dengan BPN Kabupaten Gorontalo,” kata Fadli.

Menurut dia, pengecekan langsung dapat membantu pemerintah menentukan persoalan yang bisa segera diselesaikan melalui administrasi.

Bahas Aset Pemerintah Kabupaten

Selain persoalan tumpang tindih lahan di jalur GORR, Komisi I juga membahas persoalan lahan dan bangunan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Fadli berharap seluruh pihak segera menyelesaikan persoalan pertanahan tersebut. Langkah itu penting untuk mendukung penataan kawasan dan pengembangan GORR.

Komisi I akan mendorong koordinasi lanjutan agar persoalan batas lahan, administrasi, dan aset pemerintah tidak menghambat proses pengembangan kawasan GORR.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *