RNews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mendorong Inspektorat segera mengecek informasi tentang dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan yang muncul melalui pemberitaan media.
Umar menyampaikan hal itu saat Komisi I menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Umar, media sering menyampaikan informasi yang dapat membantu pemerintah menemukan persoalan di lapangan. Karena itu, Inspektorat perlu segera mengecek informasi tersebut agar masyarakat mendapat kepastian.
“Kalau ada informasi yang dirilis oleh media, mohon segera ditindaklanjuti. Kalau menunggu, nanti persoalannya bisa ditinggalkan,” kata Umar.
Umar menegaskan bahwa pemberitaan media belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran. Inspektorat perlu memeriksa fakta dan meminta keterangan dari pihak terkait sebelum menyimpulkan sebuah persoalan.
“Kalau memang tidak ditemukan kesalahan, segera diklarifikasi bahwa itu tidak benar. Kalaupun memang ditemukan kesalahan, diberikan sanksi yang wajar sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Inspektorat agar tidak langsung menyalahkan aparatur atau staf yang namanya muncul dalam pemberitaan. Pemeriksa harus melihat fakta dan menilai tanggung jawab setiap pihak secara objektif.
Umar menilai Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga pengawasan pemerintahan. Lembaga tersebut perlu memastikan setiap informasi memiliki dasar yang jelas sebelum pemerintah mengambil langkah.
“Inspektorat turun untuk memeriksa bukan berarti mencari-cari kesalahan, tetapi menjadi alat untuk memastikan persoalan ini jelas dan bisa ditindaklanjuti,” tegas Umar.
Umar berharap Inspektorat bergerak cepat ketika menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran. Ia menilai respons yang cepat dapat mencegah persoalan berkembang lebih jauh dan membantu pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat.



















