RNews – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari Satgas Pemuda Pengawal Tambang Gorontalo terkait persoalan pengelolaan pertambangan di daerah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun, DPRD masih membahas mekanisme yang akan digunakan untuk merespons pengaduan tersebut.
“Ini adalah aspirasi mengenai pengelolaan pertambangan di Provinsi Gorontalo. Mau tidak mau kita harus segera menindaklanjutinya. Namun, kami masih berdiskusi mengenai tata cara dan mekanisme yang akan ditempuh,” ujar Umar.
Umar mengatakan, DPRD belum menentukan bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan. Pihaknya masih menunggu Satgas melengkapi dokumen permohonan maupun pengaduan yang menjadi dasar pembahasan.
Menurut dia, setelah dokumen tersebut diterima secara lengkap, DPRD akan segera menentukan langkah selanjutnya.
“Hasilnya nanti kita lihat. Yang pasti, setelah adik-adik mahasiswa dan para penggiat melengkapi dokumen permohonan atau pengaduannya, kami akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, DPRD juga masih mempertimbangkan forum yang paling tepat untuk membahas persoalan tersebut. Forum itu dapat berbentuk rapat koordinasi maupun rapat kerja dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Nanti kita lihat perkembangannya, apakah rapat koordinasi atau rapat kerja. Pada prinsipnya, forum tersebut akan menghadirkan instansi terkait,” tutur Umar.
Satgas Minta Dilibatkan dalam Pembahasan
Ketua Satgas Pemuda Pengawal Tambang Gorontalo, Moh. Kelvin Tolinggi, meminta DPRD Provinsi Gorontalo melibatkan kelompoknya dalam pembahasan persoalan pertambangan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Kelvin, keterlibatan Satgas penting agar pihaknya dapat menyampaikan masukan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami meminta difasilitasi atau dilibatkan ketika ada pembahasan bersama Forkopimda terkait pertambangan. Kami ingin memberikan masukan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Kelvin.
Ia mengatakan Satgas kini menunggu keputusan DPRD terkait mekanisme yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dalam RDP.
“Prinsipnya kami menunggu mekanisme yang ada di DPRD Provinsi,” katanya.



















