RNews.Media – Aliansi Peduli Masyarakat Kecil menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/9/25). Massa aksi menyampaikan keberatan atas pelelangan rumah oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI) tanpa adanya pemberitahuan maupun konfirmasi kepada nasabah.
Dalam tuntutannya, aliansi mendesak agar DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari BNI Wilayah 11, BNI Cabang Gorontalo, Pengadilan Tinggi, perwakilan aliansi, hingga para nasabah yang terdampak. Harapannya, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Hal ini akan kami bawa dalam RDP dengan pihak BNI, agar supaya ada keseimbangan dan kejelasan bagi masyarakat,” ujar Hamzah.
Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Suyuti, menekankan bahwa DPRD berperan sebagai mediator, bukan pihak yang memutuskan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kami bersekongkol dengan pihak tertentu. Percayalah, kami akan bantu menyampaikan aspirasi ini agar ada titik temu,” jelasnya.
Selain itu, Hamzah Muslimin juga turut hadir menerima massa aksi dan menyatakan dukungan terhadap langkah mediasi yang akan ditempuh DPRD.
Aliansi Peduli Masyarakat Kecil berharap RDP yang akan digelar nantinya benar-benar menghadirkan solusi yang berpihak kepada nasabah, sehingga praktik pelelangan rumah tanpa pemberitahuan tidak lagi terjadi di Gorontalo.



















