RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Huntu Barat, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (16/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I melakukan peninjauan terhadap tahapan dan mekanisme PAW BPD Huntu Barat yang saat ini tengah berproses.
Kunjungan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Hedra Suleman, serta panitia pemilihan dan unsur pemerintah desa setempat. Komisi I memastikan seluruh proses administrasi dan tahapan PAW berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa PAW dilakukan terhadap anggota BPD yang mengundurkan diri dan yang telah meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan dan ditangani oleh pemerintah kecamatan.
“Surat pengajuan PAW sudah masuk dan langsung ditindaklanjuti. Pak Camat juga sudah memberikan disposisi. Saat ini prosesnya sudah berjalan,” ujar Femmy.
Ia menambahkan, Komisi I hanya memastikan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. “Harapannya seluruh tahapan PAW dapat berjalan lancar dan aman,” kata Femmy.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.



















