Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Tata Kelola Desa Huntu Barat, Awasi Proses PAW BPD

34
×

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Tata Kelola Desa Huntu Barat, Awasi Proses PAW BPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Huntu Barat, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (16/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I melakukan peninjauan terhadap tahapan dan mekanisme PAW BPD Huntu Barat yang saat ini tengah berproses.

Example 300x600

Kunjungan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Hedra Suleman, serta panitia pemilihan dan unsur pemerintah desa setempat. Komisi I memastikan seluruh proses administrasi dan tahapan PAW berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa PAW dilakukan terhadap anggota BPD yang mengundurkan diri dan yang telah meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan dan ditangani oleh pemerintah kecamatan.

“Surat pengajuan PAW sudah masuk dan langsung ditindaklanjuti. Pak Camat juga sudah memberikan disposisi. Saat ini prosesnya sudah berjalan,” ujar Femmy.

Ia menambahkan, Komisi I hanya memastikan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. “Harapannya seluruh tahapan PAW dapat berjalan lancar dan aman,” kata Femmy.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *