RNews.Media – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (1/2/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta perizinan aktivitas Galian C di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan karena isu lingkungan hidup menjadi salah satu mitra kerja Komisi I. Melalui kunjungan ini, Komisi I ingin memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mendatangi lokasi Galian C di Botubarani untuk mengecek UKL-UPL dan izin operasionalnya. Perizinan juga menjadi kewenangan Komisi I melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),” ujar Femmy.
Selain memeriksa aspek perizinan, Komisi I juga menyerap aspirasi masyarakat setempat. Femmy menyebutkan, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas Galian C yang perlu mendapat perhatian bersama.
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi I menyarankan pemerintah desa agar mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan. Menurut Femmy, dialog terbuka akan membantu semua pihak menemukan solusi yang adil.
“Dengan komunikasi yang baik, perusahaan tidak merasa dirugikan, sementara masyarakat merasa suaranya didengar. Kami berharap langkah ini menciptakan suasana yang saling menguntungkan,” kata Femmy.



















