RNews.Media – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau kawasan Jembatan Telaga Perlimaan di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (14/2/2026). Mereka mengecek status lahan yang dulu dihibahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, memimpin kunjungan bersama anggota dewan. Mereka merespons permintaan Kepala Desa Hulawa yang meminta kejelasan status lahan untuk fasilitas umum.
Sitti menyatakan lahan tersebut telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo sejak 2017. Ia menambahkan, pemerintah kabupaten merencanakan pengembangan bantaran Sungai Telaga (Santalawa) di area itu.
Menurut Sitti, Komisi I fokus memastikan kewenangan pengelolaan lahan. Jika pemerintah kabupaten tidak memakai lahan itu, opsi pemanfaatan lain masih terbuka. Danramil setempat mengusulkan pembangunan koperasi desa.
Komisi I akan membawa temuan ini ke forum koordinasi pemerintah daerah. Sitti mendorong rapat terbuka yang melibatkan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan unsur TNI. Ia juga meminta publikasi dokumen hibah dan rencana tata ruang agar warga mendapat kepastian hukum.



















