Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Minim TPS di Kawasan Perumahan, Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Desa Timuato

14
×

Minim TPS di Kawasan Perumahan, Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Desa Timuato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews.Media – Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis (26/2/2026), menyoroti tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, dan layanan publik selama bulan Ramadhan.

Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, mengatakan kunjungan tersebut merupakan titik kedua dalam agenda pemantauan pengolahan sampah dan pelayanan publik menjelang Ramadhan. Ia menjelaskan, pelayanan administrasi di Desa Timuato tetap berjalan seperti biasa, namun dibagi dalam dua shift, yakni pagi dan siang.

Example 300x600

“Pada bulan Ramadhan, permohonan administrasi dari masyarakat cenderung menurun karena aktivitas ibadah dan kegiatan lain,” kata Ramdan.

Terkait pengelolaan sampah, ia menyebut persoalan utama berasal dari kawasan perumahan yang jumlahnya sekitar 400 unit di desa tersebut. Menurutnya, kawasan permukiman menjadi penyumbang volume sampah terbesar.

Kepala desa, lanjut Ramdan, telah berupaya menjalin kerja sama dengan mahasiswa untuk melakukan pengawasan dan pembersihan lokasi pembuangan liar di lahan kosong. Program pengawasan berlangsung sekitar tiga bulan. Namun, praktik pembuangan sampah sembarangan masih ditemukan meski telah ada peringatan.

Ia menambahkan, persoalan mendasar yang dihadapi adalah minimnya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di kawasan perumahan. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Desa Timuato, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Provinsi Gorontalo.

Komisi I, kata Ramdan, sebelumnya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah kabupaten agar membentuk satuan tugas khusus untuk menangani pengelolaan sampah di kawasan perumahan. Selain itu, Komisi I berencana mengundang asosiasi pengembang perumahan di Gorontalo guna membahas kewajiban penyediaan TPS.

“Langkah awal kami adalah mengumpulkan data, kemudian memanggil asosiasi developer dan pemerintah lingkungan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Timuato, Iksan Hiliwilo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I. Ia berharap aspirasi desa terkait pengelolaan sampah dapat ditindaklanjuti, terutama kebutuhan penambahan armada pengangkut sampah.

Menurut Iksan, persoalan sampah tidak hanya menjadi masalah Desa Timuato, tetapi juga banyak desa di Kabupaten Gorontalo. Ia mengusulkan adanya dukungan bantuan kendaraan pengangkut sampah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perbankan, seperti Bank SulutGo (BSG), Bank Mandiri, maupun Bank BTN.

Ia mencontohkan program CSR di Kota Gorontalo pada masa kepemimpinan Adam Dambia, yang menghadirkan sejumlah truk pengangkut sampah untuk mendukung layanan kebersihan.

Terkait pelayanan publik, Iksan memastikan layanan tetap berjalan normal selama Ramadhan. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WITA, namun aparatur desa telah hadir sejak pukul 07.00 WITA. Meski demikian, jumlah warga yang mengurus administrasi mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Ia berharap kunjungan Komisi I dapat membantu mempercepat solusi atas persoalan sampah sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik di Desa Timuato.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *