RNews – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menaruh perhatian pada kesiapan armada ambulans milik Dinas Kesehatan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda tersebut berlangsung dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Dalam forum itu, pembahasan diarahkan pada peningkatan mutu layanan kesehatan, terutama terkait dukungan sarana transportasi rujukan pasien. Ketersediaan kendaraan operasional dinilai menjadi faktor penting agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo secara optimal.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menegaskan perlunya langkah konkret dari Dinas Kesehatan untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan operasional. Pendataan tersebut bertujuan mengidentifikasi unit yang masih layak digunakan serta kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar operasional.
Ia menjelaskan, evaluasi kondisi armada menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Dengan data yang akurat, alokasi biaya pemeliharaan dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk pengadaan ambulans baru.
Menurut Sri Darsianti, saat ini jumlah kendaraan operasional yang dimiliki Dinas Kesehatan berkisar 20 unit. Namun, tidak seluruhnya berada dalam kondisi prima. Bahkan, beberapa ambulans dan mobil jenazah diketahui merupakan bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan sudah mengalami penurunan fungsi.
Karena itu, Komisi IV mendorong agar rencana pengadaan ambulans baru dimasukkan dalam dokumen KUA/PPAS. Usulan tersebut diharapkan dapat dibahas lebih lanjut dan memperoleh persetujuan Badan Anggaran DPRD, mengingat urgensinya bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Gorontalo.



















