RNews – Pemerintah Desa Hungayonaa, Kabupaten Boalemo, melakukan konsultasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (16/9/2026). Mereka membahas sejumlah program desa dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Hungayonaa Olwin Yusuf memimpin rombongan bersama Ketua BPD Husni Da’i, sekretaris desa, serta perangkat desa. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Gorontalo Akristianto Ahmad menerima mereka di Ruang Inogaluma.
Olwin mengatakan pihaknya ingin berkonsultasi mengenai kebutuhan lintas sektor, terutama setelah Hungayonaa masuk sebagai desa pilot project Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mewakili Kabupaten Boalemo.
Program tersebut membutuhkan dukungan pada sektor kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban, serta perumahan dan sanitasi. Olwin menyebut warga, termasuk ibu hamil, masih membutuhkan rumah layak huni dan fasilitas sanitasi dasar.
Pemdes Hungayonaa juga menjalankan program bantuan bagi warga yang mengalami kedukaan. Pemerintah desa mengalokasikan sekitar Rp1,7 juta untuk kain kafan, uang sedekah dan biaya penggalian kubur.
Akristianto menjelaskan bahwa pemerintah desa dapat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang Desa hingga tingkat provinsi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan agenda reses anggota DPRD untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung.
Untuk program rumah layak huni atau Mahayani, Akristianto menyebut Hungayonaa pernah masuk kawasan intervensi berdasarkan SK Kawasan Kumuh 2021–2024. Pemerintah sebelumnya memberikan sejumlah bantuan berupa paving block, pengerasan jalan, penerangan jalan umum dan drainase. Sementara pemerintah kabupaten/kota kini menangani bantuan sanitasi rumah tangga.
Ketua BPD Hungayonaa Husni Da’i kemudian mengangkat persoalan pengelolaan sampah. BPD sedang menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah, tetapi masih membutuhkan masukan terkait substansi dan istilah teknis agar sesuai dengan aturan.
BPD juga meminta perhatian terhadap normalisasi sungai yang belum tuntas di sejumlah lokasi. Menurut Husni, kondisi tersebut membuat warga menghadapi risiko banjir ketika hujan deras.
Akristianto mengatakan pihaknya dapat membantu meneruskan aspirasi tersebut kepada anggota DPRD dari Dapil Boalemo–Pohuwato. Ia meminta pemerintah desa menyiapkan laporan atau proposal sebagai dokumen pendukung.
Akristianto menegaskan Sekretariat DPRD menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, sedangkan anggota DPRD dan alat kelengkapan DPRD menindaklanjutinya sesuai bidang kewenangan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog dan berakhir dengan foto bersama.



















