RNews – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dengan meninjau langsung kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Mereka mendatangi lokasi milik PT Harvest Gorontalo Indonesia (HGI) di Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/7/2026).
Ketua Komisi I Fadli Poha memimpin rombongan. Ia hadir bersama Fikram AZ. Salilama, Umar Karim, Yeyen S. Sidiki, dan Femmy Udoki. Tim ingin memastikan kondisi lapangan, terutama status kepemilikan lahan di jalur GORR.
Yeyen Sidiki mengatakan, tim menemukan sejumlah persoalan administrasi. Beberapa lahan di kawasan tersebut belum memiliki sertifikat lengkap, termasuk milik PT HGI.
Ia menjelaskan, perusahaan belum menuntaskan pembayaran lahan sejak 2017. Saat itu, sertifikat masih menjadi agunan di Bank Mandiri Jakarta.
Lahan milik PT HGI terbagi dalam dua bidang. Luasnya masing-masing 7.594 meter persegi dan 1.346 meter persegi.
Yeyen menegaskan, Komisi I akan menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka akan menjadwalkan kunjungan resmi ke PT HGI. Tim juga akan meninjau langsung titik lahan yang masuk trase GORR. Langkah ini penting agar pemerintah bisa mengalokasikan anggaran dalam APBD 2027.
Sebelumnya, Bidang Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo mengusulkan anggaran sertifikasi lahan. Usulan itu mencakup sejumlah titik di sepanjang GORR.
Komisi I memberi perhatian serius terhadap usulan tersebut. Mereka menilai proyek strategis seperti GORR harus memiliki kepastian administrasi. DPRD juga mendorong penyelesaian sertifikat lahan agar tidak menghambat pembangunan ke depan.



















