Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Deprov Dorong Transparansi Pengelolaan Outsourcing di APBD 2027

4
×

Deprov Dorong Transparansi Pengelolaan Outsourcing di APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti persoalan pengelolaan tenaga outsourcing. Ia menilai sistem yang berjalan belum memberi jaminan keadilan bagi pekerja.

Fikram menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, peserta membahas KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7).

Example 300x600

Dalam forum itu, Fikram menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sistem pengupahan. Ia menilai upah yang diterima pekerja tidak sebanding dengan anggaran yang dibayarkan pemerintah kepada penyedia jasa.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak ketiga.

“Pemerintah daerah harus lebih selektif dan bertanggung jawab. Selain itu, indikasi praktik yang merugikan pekerja, terutama terkait upah, harus segera ditindak. Karena itu, perlu kejelasan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Fikram.

Selain persoalan upah, Fikram juga menyoroti proses rekrutmen. Menurutnya, penempatan tenaga outsourcing belum sepenuhnya sesuai kebutuhan organisasi. Bahkan, beberapa tenaga bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsi instansi.

Akibatnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan efektivitas kerja. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem seleksi dan pengawasan.

Lebih lanjut, Fikram menilai langkah perbaikan akan memberi dampak positif. Ia meyakini tenaga outsourcing dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik jika dikelola secara tepat.

“Dengan seleksi yang tepat dan pengawasan ketat, tenaga outsourcing dapat mendukung sistem kerja yang lebih profesional dan akuntabel,” katanya.

Melalui pembahasan KUA/PPAS APBD 2027 ini, Komisi I mendorong evaluasi menyeluruh. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola outsourcing. Selain itu, langkah ini juga penting untuk melindungi hak pekerja dan memberi kepastian kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *