Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Banggar DPRD Gorontalo Dalami Aturan Penambahan Subkegiatan OPD

5
×

Banggar DPRD Gorontalo Dalami Aturan Penambahan Subkegiatan OPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rekomendasi komisi-komisi DPRD dalam rapat di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, memimpin rapat tersebut bersama para wakil ketua DPRD. Jajaran TAPD juga hadir untuk membahas tindak lanjut hasil konsultasi Banggar dengan komisi-komisi.

Example 300x600

Rapat tersebut menyoroti usulan penambahan kegiatan dan subkegiatan dalam dokumen perencanaan organisasi perangkat daerah (OPD). Banggar menilai setiap usulan perlu melalui kajian agar sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Untuk memastikan kesesuaian aturan, Banggar berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Melalui konsultasi itu, Banggar ingin memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penambahan subkegiatan dalam dokumen perencanaan OPD.

Banggar juga akan meminta penjelasan mengenai aturan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahan keempat melalui Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026.

Selain urusan perencanaan, Banggar akan mendalami mekanisme pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan ini secara khusus menyasar rencana keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung biaya gaji PPPK.

Banggar menilai konsultasi tersebut penting untuk memastikan setiap rekomendasi komisi memiliki dasar hukum yang jelas. Langkah ini juga bertujuan menjaga keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Setelah berkonsultasi, Banggar akan memaparkan hasilnya kepada komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo. Hasil konsultasi itu nantinya menjadi bahan bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan atas berbagai rekomendasi yang telah muncul.

Melalui upaya tersebut, Banggar ingin memastikan pemerintah daerah menyusun program dan kegiatan sesuai regulasi. Setiap usulan juga diharapkan memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *