RNews.Media – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada Kamis (2/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait permasalahan izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat penambang, khususnya di daerah pemilihannya, Kabupaten Bone Bolango. Ia menilai persoalan perizinan yang belum tuntas berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Masyarakat penambang di Bone Bolango sudah sejak lama menggantungkan hidup dari sektor ini, bahkan secara turun-temurun,” ujar Yeyen di sela-sela pertemuan.
Yeyen menegaskan, aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat bukan sekadar pekerjaan, melainkan bagian dari warisan leluhur yang telah berlangsung dari generasi ke generasi. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dapat segera memberikan kepastian hukum melalui penyelesaian izin IPR dan penetapan WPR.
Menurut dia, percepatan penyelesaian izin tersebut sangat penting agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan menikmati hasil dari usaha mereka secara legal dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
“Saya berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil jerih payah mereka secara sah dan berkelanjutan,” kata dia.
DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi I berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan persoalan izin pertambangan rakyat di daerah dapat segera menemukan solusi yang berpihak kepada masyarakat.



















