Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I Dorong Penyelesaian Batas Lahan di Kawasan GORR

4
×

Komisi I Dorong Penyelesaian Batas Lahan di Kawasan GORR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau PT Tirta Anugerah Tibawa Tbk., Kabupaten Gorontalo, Sabtu (15/8/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tumpang tindih batas lahan perusahaan dengan kawasan pengembangan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Anggota Komisi I, Umar Karim, mengatakan persoalan tersebut perlu diselesaikan berdasarkan dokumen dan data pertanahan yang sah. Hal itu dinilai penting karena proses land clearing tengah berlangsung di sepanjang jalur GORR.

Example 300x600

“Yang kita inginkan adalah persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun,” kata Umar.

Komisi I mendorong pelibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan batas dan status lahan berdasarkan data resmi.

Manajemen perusahaan, Nurhayati Aziz, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan perusahaan siap mengikuti proses penyelesaian, termasuk pertemuan bersama Komisi I dan BPN.

“Kami berharap ini akan ada solusinya. Intinya kami adalah warga negara yang baik. Selama kita mendapatkan solusi yang baik, kami siap,” ujarnya.

Menurut Nurhayati, pihak perusahaan tidak mempersoalkan siapa yang bersalah. Hal utama, kata dia, adalah mencari jalan keluar atas dugaan tumpang tindih sertifikat dan perbedaan batas lahan.

Komisi I menegaskan penyelesaian persoalan harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum. Jika masih terdapat keberatan atau klaim setelah proses klarifikasi, pihak terkait dapat menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas status lahan sehingga pembangunan GORR dapat berjalan tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang berkepentingan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *