RNews – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, H. Sun Biki, menyalurkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Syifaul Qolby di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula.
Penyerahan bantuan berlangsung Kamis sore dan disaksikan Kepala Desa Bina Jaya, Iwan Polomulo, S.Pd. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Pengasuh TPQ Syifaul Qolby, Firman Hubulo.
Dana Rp50 juta itu merupakan tahap pertama dari total bantuan sebesar Rp75 juta yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) H. Sun Biki melalui APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sun Biki meminta pengelola TPQ menggunakan bantuan pemerintah secara tepat dan segera menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan dana. Hal itu diperlukan agar sisa bantuan sebesar Rp25 juta dapat segera dicairkan pada Oktober 2026.
Selain menyerahkan bantuan, H. Sun Biki bersama Kepala Desa Bina Jaya juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung TPQ Syifaul Qolby. Gedung tersebut berukuran 8 x 8 meter dan dirancang untuk menampung sekitar 100 santri.
Pembangunan gedung TPQ itu diperkirakan dapat rampung dalam waktu sekitar tiga bulan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak di Desa Bina Jaya dan sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, H. Sun Biki juga menyerahkan bantuan untuk kelompok masyarakat (Pokmas) Ad Dhyaa berupa seperangkat peralatan produksi minyak kampung. Bantuan senilai Rp25 juta itu juga berasal dari dana Pokir H. Sun Biki dalam APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya H. Sun Biki dalam mendorong pembangunan fasilitas keagamaan sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat melalui bantuan peralatan usaha.



















