RNews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Iqbal Al-Idrus melakukan kunjungan kerja ke Komisi IX DPR RI.
Dalam kunjungan tersebut, Iqbal didampingi anggota Komisi IV Moh. Ghalieb Lahidjun, Djoni Dalanggo, dan dr. Sri Darsianti Tuna. Turut hadir anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sadiki dan Ekwan Ahmad.
Rombongan DPRD Gorontalo diterima Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, yang juga merupakan anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan strategis, terutama terkait perlindungan tenaga kerja, perkembangan dunia kerja, serta pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo.
Salah satu pembahasan utama menyangkut substansi Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan pemerintah bersama DPR RI.
Obon menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam regulasi tersebut. Di antaranya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas, jaminan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pembatasan praktik outsourcing.
Perubahan pola kerja akibat perkembangan ekonomi digital juga menjadi bagian dari pembahasan. Menurut Obon, munculnya berbagai jenis pekerjaan baru membutuhkan kepastian hak dan perlindungan hukum.
Hal itu termasuk pekerja platform digital seperti pengemudi ojek daring dan kurir, pekerja sektor informal, hingga pekerja yang berada dalam ekosistem badan usaha koperasi.
Ia menekankan, perkembangan pasar kerja tidak cukup hanya mempertimbangkan fleksibilitas ekonomi. Negara juga perlu memastikan pekerja memperoleh kepastian hak, jaminan sosial, serta hubungan kerja yang adil.
Selain ketenagakerjaan, DPRD Gorontalo menyampaikan persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait RSUD dr. Ainun Habibie, Rumah Sakit Provinsi Gorontalo.
Komisi IV mengusulkan peningkatan status RSUD dr. Ainun Habibie dari tipe C menjadi tipe B. Usulan tersebut sekaligus disertai penyampaian sejumlah kendala daerah dalam memperkuat fasilitas dan pelayanan kesehatan.
Peningkatan kelas rumah sakit dinilai tidak hanya berkaitan dengan perubahan status administratif. Hal itu juga membutuhkan dukungan tenaga kesehatan, fasilitas medis, sarana dan prasarana, serta kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan rujukan yang lebih lengkap.
Menanggapi aspirasi tersebut, Obon Tabroni menyatakan kesiapan untuk mengagendakan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo.
Kunjungan itu diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi Komisi IX DPR RI untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan dan pelayanan kesehatan.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Gorontalo. Sinergi antara DPRD dan DPR RI dinilai penting agar berbagai persoalan daerah dapat memperoleh perhatian dan dukungan di tingkat pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Iqbal Al-Idrus mengatakan komunikasi lintas lembaga perlu terus diperkuat agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan.
Menurut dia, persoalan strategis di Gorontalo membutuhkan tindak lanjut melalui kebijakan, dukungan anggaran, dan intervensi pemerintah pusat.



















