RNews – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (15/10/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat koordinasi antardaerah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola arsip pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Sompie, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Komisi I ke sejumlah daerah untuk melihat langsung pengelolaan kearsipan, termasuk dukungan anggaran yang tersedia.
Ia menjelaskan, Komisi I sebelumnya mengunjungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bone Bolango, kemudian melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Gorontalo. Dari rangkaian kunjungan itu, pihaknya menemukan perbedaan dukungan anggaran untuk pengelolaan arsip di masing-masing daerah.
“Di Kabupaten Gorontalo, meskipun anggarannya sedikit, masih ada alokasi. Namun, yang menjadi perhatian kami, anggaran kearsipan di Provinsi Gorontalo justru nihil atau tidak tersedia sama sekali,” kata Sitti.
Meski demikian, Sitti menilai keterbatasan anggaran tidak selalu menghalangi instansi untuk menunjukkan kinerja dalam pengelolaan arsip. Ia menyebut Dinas Kearsipan Provinsi Gorontalo pernah meraih peringkat kedua, meskipun dukungan anggarannya sangat terbatas.
Menurut Sitti, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, arsip memiliki peran penting dalam menjaga rekam jejak pemerintahan, mendukung administrasi, serta menyediakan dokumen yang dibutuhkan dalam berbagai urusan, termasuk penelusuran aset milik pemerintah.
Ia mengingatkan, pengelolaan arsip yang kurang tertata dapat menyulitkan instansi ketika membutuhkan dokumen tertentu. Bahkan, arsip yang berkaitan dengan kegiatan dan aset pemerintah berisiko sulit ditemukan apabila instansi tidak menyimpan dan mengelolanya secara sistematis.
“Ketika arsip dibutuhkan, kita justru kelabakan mencari di mana dokumen itu tersimpan. Karena itu, pengelolaan arsip harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Sitti berharap pemerintah daerah tidak lagi memandang urusan kearsipan sebagai kebutuhan pelengkap. Menurut dia, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan arsip yang tertib, meningkatkan perhatian terhadap lembaga kearsipan, serta memberikan dukungan yang memadai agar dokumen pemerintahan tetap terjaga dan mudah diakses saat diperlukan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan sinergi antardaerah dan peningkatan perhatian pemerintah terhadap tata kelola kearsipan. Upaya itu diharapkan dapat menjaga memori kelembagaan sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.



















