Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Pengelolaan Arsip Daerah, Kabupaten Gorontalo Siapkan Anggaran Rp500 Juta pada 2027

13
×

Pengelolaan Arsip Daerah, Kabupaten Gorontalo Siapkan Anggaran Rp500 Juta pada 2027

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antardaerah sekaligus mendorong peningkatan tata kelola arsip yang profesional.

Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan arsip serta penguatan sumber daya manusia di bidang kearsipan.

Example 300x600

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang sebelumnya berlangsung di Kabupaten Bone Bolango.

“Alhamdulillah, kami sudah berbicara dengan kepala dinas. Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan dukungan terhadap kegiatan kearsipan. Untuk 2027, tersedia anggaran sebesar Rp500 juta untuk pengolahan arsip,” kata Fadli.

Menurut dia, dukungan anggaran tersebut menjadi langkah penting dalam memperbaiki pengelolaan arsip daerah. Arsip yang tertata dengan baik dapat membantu pemerintah dalam menjaga dokumen penting sekaligus mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik.

Selain dukungan anggaran, Fadli mengungkapkan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Gorontalo juga merencanakan uji kompetensi bagi tenaga pengelola arsip di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2027.

Rencana tersebut bertujuan memperkuat profesionalitas tenaga kearsipan melalui penempatan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB terkait pengisian jabatan profesional di bidang kearsipan.

Fadli menjelaskan, kebutuhan tenaga pengelola arsip akan menyesuaikan kondisi dan skala kerja masing-masing OPD. OPD dengan beban pengelolaan arsip yang lebih besar berpotensi membutuhkan satu hingga dua tenaga pengelola arsip.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah. Dengan dukungan anggaran dan tenaga profesional, pengelolaan arsip diharapkan berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *