RNews – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 memicu kritik terkait penyaluran bantuan UMKM.
Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, anggota Komisi IV DPRD, dr. Sri Darsianti Tuna, menyoroti pelaksanaan penyerahan bantuan di Kota Gorontalo yang tidak sesuai harapan.
Ia menilai penyelenggara lebih menekankan seremoni daripada penyaluran bantuan secara nyata. Padahal, masyarakat sudah datang sejak pagi untuk menerima bantuan.
Sri Darsianti menjelaskan, panitia beberapa kali mengubah jadwal hingga sore hari. Namun, panitia tidak menyerahkan bantuan kepada para pelaku UMKM.
“Kasihan masyarakat. Mereka meninggalkan lapak dagangan dengan harapan menerima bantuan hari itu, tetapi yang terjadi hanya penyerahan simbolis,” ujarnya dalam rapat.
Ia menyebut Dinas Koperasi menjelaskan bahwa mereka belum menyalurkan bantuan karena belum merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Meski begitu, ia menilai alasan tersebut tidak layak merugikan masyarakat.
Sri Darsianti meminta pemerintah menyelesaikan seluruh administrasi sebelum mengundang penerima bantuan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak memberi harapan jika bantuan belum siap.
“Selesaikan administrasi terlebih dahulu, lalu serahkan bantuan secara bersamaan kepada seluruh penerima,” tegasnya.
Ia berharap persoalan tersebut hanya terjadi di Kota Gorontalo. Ia juga meminta pemerintah mencegah kejadian serupa di daerah lain serta memperbaiki pelaksanaan program pada perubahan APBD 2026.
Menanggapi hal itu, Gubernur Gusnar Ismail langsung memerintahkan Inspektorat Provinsi Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Saya minta Inspektorat turun agar saya memperoleh gambaran lengkap. Kita harus menghindari kesimpulan sepihak. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan,” kata Gusnar.
Langkah tersebut menarik perhatian peserta rapat. Pemeriksaan itu diharapkan dapat mengungkap penyebab keterlambatan sekaligus mendorong perbaikan agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program pemberdayaan UMKM tidak cukup mengandalkan seremoni. Masyarakat menunggu kepastian bahwa bantuan benar-benar mereka terima sesuai janji pemerintah.



















