RNews – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau lokasi di Desa Botumoputi, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (8/8/2026). Mereka mengecek batas lahan untuk pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di area PT Transcontinent Tbk.
Tim menemukan indikasi bangunan perusahaan masuk ke jalur rencana GORR. Temuan ini dinilai dapat menghambat pembangunan jalan tersebut.
Anggota Komisi I, Umar Karim, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada kepastian batas lahan. Ia menyebut Komisi I akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami menemukan dugaan bangunan sudah masuk ke jalur GORR. Kami akan mengundang pihak pertanahan untuk memastikan batasnya,” kata Umar.
Ia menambahkan, DPRD ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik. DPRD tetap menjaga iklim investasi, namun juga mengutamakan kepentingan pembangunan.
Umar mengungkapkan ada sekitar 74 bidang lahan bermasalah. Lahan itu sebelumnya disiapkan untuk jalur GORR, tetapi kini dikuasai pihak lain.
“Kami akan memanggil semua pihak agar masalah ini jelas. Lahan untuk jalan harus steril,” ujarnya.
Assistant Regional Manager PT Transcontinent Tbk, Halim Zakaria, menyambut kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran DPRD memberi dukungan bagi investasi.
“Kami mengapresiasi kunjungan ini. Kami juga membutuhkan kepastian dari pemerintah, terutama soal pembebasan lahan,” kata Halim.
Ia menjelaskan, perusahaan menemukan perbedaan data antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Karena itu, perusahaan meminta pengukuran ulang bersama semua pihak, termasuk BPN dan ATR.
Halim menyebut sekitar 240 meter persegi bangunan masuk dalam rencana bahu jalan. Namun, perusahaan masih menunggu hasil pengukuran ulang.
“Kami berharap semua pihak ikut dalam pengukuran agar tidak ada perbedaan informasi. Jika pemerintah sudah menetapkan keputusan, kami akan mengikuti aturan,” ujarnya.
Komisi I memastikan akan menindaklanjuti temuan ini. DPRD akan memanggil instansi terkait untuk memastikan batas lahan. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan GORR tanpa konflik.



















