Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Penataan Keanggotaan BK DPRD Gorontalo Belum Diparipurnakan, Ini Alasannya

16
×

Penataan Keanggotaan BK DPRD Gorontalo Belum Diparipurnakan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat untuk membahas perubahan agenda kerja DPRD pada masa persidangan pertama Tahun 2026-2027.

Rapat berlangsung di Ruang Inogaluma, DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 11.00 WITA.

Example 300x600

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan rapat tersebut membahas sejumlah perubahan agenda persidangan, termasuk rencana tindak lanjut terkait keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Menurut La Ode, DPRD menerima surat dari Fraksi NasDem terkait penarikan anggotanya dari BK. Di sisi lain, Fraksi Golkar juga menyampaikan usulan pengisian posisi anggotanya di BK karena anggota yang bersangkutan berhalangan.

“Untuk rencana tindak lanjut paripurna, ada usulan Fraksi NasDem dalam rangka penarikan anggotanya di BK dan pengisian kekosongan yang disampaikan Fraksi Golkar karena anggotanya di BK berhalangan,” kata La Ode.

Ia menegaskan, DPRD belum menjadwalkan rapat paripurna untuk menetapkan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut.

La Ode menjelaskan, Banmus masih perlu memperkaya kajian regulasi sebelum menentukan langkah selanjutnya. DPRD akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta mempertimbangkan studi komparasi ke DKI Jakarta atau Kementerian Hukum.

“Case ini tidak secara spesifik diatur dalam tata tertib. Karena itu, kami akan melakukan pengayaan regulasi terlebih dahulu,” ujarnya.

La Ode berharap persoalan kekosongan hukum seperti ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan tata tertib DPRD. Dengan begitu, persoalan serupa tidak kembali muncul dan seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan lebih baik.

“Mudah-mudahan hal-hal yang menyangkut kekosongan hukum seperti ini bisa kami perbaiki dalam tata tertib. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kasus seperti ini sehingga semuanya bisa berjalan normal,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo akan memasuki tahun ketiga masa keanggotaan periode 2024-2029. Karena itu, ia berharap seluruh agenda dan pelaksanaan tugas DPRD ke depan dapat berjalan lebih tertib sesuai ketentuan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *