Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemen

Komisi I Dorong Penguatan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

18
×

Komisi I Dorong Penguatan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RNews – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Komisi I menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut membahas penyusunan dan harmonisasi peraturan daerah serta peraturan kepala daerah.

Example 300x600

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan koordinasi tersebut penting untuk memastikan proses pembentukan regulasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mendorong optimalisasi tugas Kanwil Hukum dalam harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di wilayah Gorontalo,” ujar Umar.

Umar mengatakan pihaknya menduga masih ada sejumlah peraturan kepala daerah yang belum melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Menurut dia, harmonisasi diperlukan untuk memastikan setiap regulasi memiliki dasar hukum yang jelas. Proses tersebut juga dapat mencegah munculnya aturan yang bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Ini penting untuk mewujudkan sistem hukum daerah yang berkeadilan dan sesuai prosedur,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Komisi I dan Kanwil Kementerian Hukum sepakat memperkuat koordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah.

Komisi I juga menyoroti pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Umar menyebut pengelolaan JDIH di tingkat Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah cukup baik.

Namun, pengelolaan JDIH di sejumlah pemerintah kabupaten dan kota masih perlu mendapat perhatian. Padahal, JDIH menjadi sarana penting untuk membuka akses informasi hukum kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu mengetahui aturan yang harus mereka patuhi. JDIH menjadi instrumen publikasi agar informasi regulasi dapat diakses masyarakat,” ujar Umar.

Umar juga mengatakan pengelolaan JDIH di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo belum maksimal. Komisi I akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymon J. H. Takasenseran, menyambut baik langkah Komisi I.

Raymon mengatakan pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Kami sangat merespons dan mendukung harapan pimpinan DPRD, khususnya Komisi I,” kata Raymon.

Menurut Raymon, Kanwil Kementerian Hukum juga siap melibatkan perancang peraturan perundang-undangan. Mereka akan membantu DPRD dalam penyusunan peraturan daerah dan tata tertib DPRD.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kualitas produk hukum di Provinsi Gorontalo.

“Melalui sinergi dan kolaborasi, kami berharap program Komisi I DPRD dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *