RNews – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder untuk membahas penolakan aktivitas eksplorasi PT Celebes di wilayah Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut menjadi lanjutan pembahasan Komisi I setelah menggelar pertemuan serupa pada pekan sebelumnya. Dalam rapat kali ini, anggota dewan mendalami sejumlah persoalan terkait aktivitas eksplorasi dan kelengkapan perizinan perusahaan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pihaknya menemukan persoalan terkait izin lingkungan milik PT Celebes. Menurut dia, perusahaan tersebut memiliki izin eksplorasi di wilayah Bone Bolango, tetapi belum mengantongi izin lingkungan.
“PT Celebes yang memiliki izin eksplorasi di wilayah Bone Bolango dipastikan tidak memiliki izin lingkungan. Padahal, pemegang izin eksplorasi harus memiliki izin lingkungan,” ujar Umar seusai RDP, Senin.
Selain persoalan izin lingkungan, Komisi I menemukan dugaan aktivitas eksplorasi yang masuk ke kawasan hutan. Dewan juga mempertanyakan izin pinjam pakai kawasan hutan yang seharusnya dimiliki perusahaan apabila kegiatan tersebut memang berada di dalam kawasan hutan.
Umar menegaskan pihaknya belum menarik kesimpulan terkait dugaan tersebut. Komisi I akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan status kawasan dan kelengkapan izin perusahaan pada pekan depan.
“Kami akan telusuri lagi karena ini semua baru dugaan. Insyaallah minggu depan, Senin, bisa kita pastikan. Jika benar, kami akan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan yang kami miliki,” katanya.
Umar meminta masyarakat tetap menjaga kondisi Bone Pantai agar tetap kondusif. Dia juga mengajak masyarakat mempercayakan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada DPRD dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Umar, Komisi I ingin menyelesaikan persoalan itu secara objektif. Dia menilai berakhirnya masa izin eksplorasi PT Celebes belum tentu langsung menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul di lapangan.
Karena itu, Komisi I membuka opsi untuk mengeluarkan rekomendasi terkait keberlanjutan aktivitas eksplorasi perusahaan. Salah satu opsi yang muncul ialah meminta pemerintah tidak memperpanjang izin eksplorasi sampai persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan berusaha. Kalau ada rekomendasi, misalnya merekomendasikan untuk tidak memperpanjang dulu eksplorasi sampai penyelesaian permasalahan ini memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Umar.
Komisi I juga akan menggandeng Ombudsman untuk membantu mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Umar menegaskan DPRD memiliki komitmen untuk mengungkap seluruh persoalan yang berkaitan dengan aktivitas eksplorasi PT Celebes.
“Kalau soal komitmen, tidak usah ditanya lagi. Ini sudah berjalan dua minggu dan sudah banyak masalah yang terungkap. Kalau kami tidak berkomitmen, semua ini bisa kami sembunyikan. Tapi semuanya sudah terungkap. Kami komitmen,” kata Umar.



















