Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Rabu (22/7/2026). Kesepakatan ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi pengawasan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Gorontalo.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, Sekretaris Ditjen PSDKP Saiful Umam, serta jajaran direktur di lingkungan Ditjen PSDKP. Selain itu, hadir pula Komandan Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan bersama unsur terkait lainnya. Saat ini, Ditjen PSDKP dipimpin oleh Pung Nugroho Saksono.
Dalam sambutannya, Saiful Umam menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP telah menghadirkan layanan contact center darurat bagi nelayan. Layanan ini disiapkan untuk mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong menyusun regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur sanksi administratif bagi pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan di tingkat daerah.
Saiful menambahkan, kerja sama ini membuka peluang bagi Gorontalo menjadi salah satu daerah prioritas dalam program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelatihan yang difasilitasi Ditjen PSDKP.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi tersebut. Ia menilai kemitraan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memberikan perlindungan lebih baik kepada nelayan, serta mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo.



















